Poltekkes Kemenkes Semarang
Maklumat Pelayanan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang berkomitmen untuk menjadi institusi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)


Berita Terbaru


lihat semua berita

BUDAYA KERJA BARU DI KEMENKES

Diposkan pada 20 Februari 2024


Lembaga Peningkatan Kompetensi Kesehatan (LPKK) Poltekkes Kemenkes Semarang

Diposkan pada 07 Februari 2024

Tenaga kesehatan profesional seperti dokter, dokter gigi, perawat, bidan dan tenaga kesehatan penunjang lainnya yang memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat dituntut untuk peningkatan kompetensinya dengan berbagai kegiatan diantaranya melalui pendidikan dan pelatihan yang terus-menerus, berkaitan dengan keahlian yang dimilikinya. Dengan demikian profesional tidak pernah lepas dari kata kompetensi / penguasaan / kemampuan / kepandaian yang mutlak harus dimiliki oleh sumber daya manusia (SDM) yang salah satunya diperoleh melalui kegiatan pelatihan.

Pelatihan bagi tenaga kesehatan dan calon tenaga kesehatan sangat penting dalam pelayanan kesehatan dan sosial untuk menjamin keselamatan orang yang menerima dan memberikan pelayanan juga untuk mempertahankan standar kualitas pelayanan yang tinggi. Tanpa pelatihan yang tepat, bisa terjadi kesalahan (kecil atau besar) atau resiko yang merugikan penerima layanan, pemberi layanan  juga tempat pemberian pelayanan kesehatan tersebut.

Poltekkes Kemenkes Semarang sebagai salah satu institusi pendidikan yang menyiapkan calon tenaga kesehatan maupun meningkatkan jenjang pendidikan para tenaga kesehatan yang sudah bekerja, berkomitmen melayani pelatihan untuk menambah pengetahuan dan ketrampilan tenaga kesehatan sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.

Lembaga Peningkatan Kompetensi Kesehatan (LPKK) Poltekkes Semarang hadir sebagai lembaga pelatihan handal yang mampu menjawab kebutuhan calon nakes (mahasiswa) maupun nakes terhadap peningkatan pengetahuan dan keterampilannya. LPKK ini didirikan pada tanggal  1 November 2023 dengan SK Direktur Poltekkes Kemenkes Semarang nomor HK.02.03/6.2/10262/2023.

Fungsi: untuk meningkatan kompetensi sumber daya manusia kesehatan, pelatihan manajemen, dan pelatihan unggulan tertentu.

Tujuan: memberikan pelatihan peningkatan kompetensi kesehatan bagi calon lulusan Poltekkes Kemenkes Semarang  dan tenaga kesehatan  serta masyarakat umum  dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan ;  menyelenggarakan webinar; symposium dan conferences baik skala Nasional dan Internasional. 

Untuk informasi lebih lanjut: hubungi nomor: 0823-257-3990

 

 

 

IG : lpkk_poltekkessemarang

 

 

 

 

 

FB : LPKK Poltekkes Kemenkes Semarang

 

 

 

 

Email :lpkk@poltekkes-smg.ac.id

 

 

 

 


POLTEKKES SEMARANG RAIH PENGHARGAAN TERBAIK III KATEGORI PENGELOLAAN REKENING PEMERINTAH DAN TERBAIK III PENGGUNAAN DIGIPAY

Diposkan pada 29 Januari 2024

Pengelolaan keuangan Poltekkes Semarang mendapat apresiasi oleh KPPN II Semarang. Apresiasi tersebut diwujudkan dalam bentuk penghargaan atas raihan peringkat III pengelolaan rekening pemerintah dan juga peringkat III dalam penggunaan Digipay. Seperti kita ketahui Digipay atau Digital Payment adalah pembayaran dengan mekanisme overbooking/pemindahbukuan dari rekening pengeluaran secara elektronik dengan kartu Debit/Cash Management System (CMS) atau pendebetan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) ke Rekening Penyedia Barang/Jasa.

 Penganugerahan award diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Semarang II, diberikan kepada Satuan Kerja (Satker) yang memiliki kinerja baiknya dalam hal pengelolaan keuangan negara. Terdapat beberapa indikator untuk menilai Satker yang baik, diantaranya dinilai dari penyerapan anggaran, penyelesaian tagihan, revisi DIPA, LPJ Bendahara, pagu minus dan juga dispensasi.

Direktur Poltekkes Semarang, Jeffri Ardiyanto yang hadir secara pribadi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN tersebut mengaku sangat berterimakasih atas reward yang diberikan, karena penghargaan tersebut menjukkan keseriusan Poltekkes Semarang dalam mengelola keuangan negara yang meliputi perencanaan, efektifitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi. Selain itu penghargaan yang diterima juga menjadi penyemangat untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dalam rangka meningkatkan akuntabilitas keuangan negara.


POLTEKKES SEMARANG RAIH PERINGKAT KE 3 SERAPAN ANGGARAN 2023 DAN MENJADI SATKER DENGAN CAPAIAN IKU 100%

Diposkan pada 23 Januari 2024

     

Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah, 38 Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan mengadakan rapat Evaluasi Pencapaian Kinerja Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan yang dilaksanakan di Medan. Kegiatan tersebut sekaligus menandai berakhirnya program pelaksanaan dan anggaran Triwulan IV tahun 2023.

        Serapan anggaran merupakan besaran persentase realisasi atas anggaran belanja yang telah ditetapkan dan kemudian dipertanggungjawabkan berupa laporan keuangan yang disebut laporan realisasi anggaran atau LRA. Yaitu laporan yang menggambarkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan selama suatu periode. Setiap tahun pada akhir Triwulan IV akan dilaksanakan evaluasi secara menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran agar dapat meningkatkan  meningkatkan profesionalitas dan keterbukaan, akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan keuangan negara dalam rangka mewujudkan good governance.

         Sebagaimana tahun seebelumnya, pada rapat evaluasi  pencapaian kinerja diberikan peringkat bagi Poltekkes dengan serapan terbaik. Selain sebagai penghargaan kepada Poltekkes yang telah bekerja keras merealisasikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran sekaligus motivasi  ketercapaian realisasi anggaran yang telah ditetapkan dimasa selanjutnya. Pada tahun 2023 ini berhasil maju sebagai peringkat 1,2 dan 3 adalah Poltekkes Kemenkes Surakarta, Poltekkes Kemenkes Denpasar dan disusul Poltekkes Kemenkes Semarang pada peringkat ketiga. Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan drg.Arianti Anaya,MKM kepada para Direktur Poltekkes yang berada pada peringkat 3 besar dari 38 Poltekkes Kemenkes di seluruh Indonesia. Humas_Poltekes@Smg

 

 


POLTEKKES KEMENKES SEMARANG DAN SURAKARTA BERKOLABORASI SELENGGARAKAN TRACER KEBUTUHAN TENAGA KESEHATAN DI WILAYAH JAWA TENGAH

Diposkan pada 23 Januari 2024

       Tenaga kesehatan yang cukup dan merata merupakan enabler penting, fasilitas tidak akan bisa dibangun secara merata tanpa tersedianya tenaga kesehatan, demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, SKM, M.Sc, M.Si pada acara tracer kebutuhan tenaga kesehatan di wilayah Jawa Tengah. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Politeknik Kesehatan Semarang dan Surakarta yang merupakan Poltekkes dibawah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

       Sebelumnya Poltekkes Semarang dan Surakarta telah menyelenggarakan tracer alumni yang bertujuan untuk mengetahui outcome pendidikan dalam bentuk transisi dari dunia pendidikan tinggi ke dunia kerja, output pendidikan yaitu penilaian diri terhadap penguasaan dan pemerolehan kompetensi, proses pendidikan berupa evaluasi proses pembelajaran dan kontribusi pendidikan tinggi terhadap pemerolehan kompetensi serta input pendidikan berupa penggalian lebih lanjut terhadap informasi sosiobiografis lulusan. Tracer tersebut sekaligus sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi. Banyaknya serapan lulusan di dunia kerja baik swasta maupun negeri di fasilitas pelayanan kesehatan menandakan bahwa keberadaan Poltekkes Kemenkes sangat penting dalam mendukung transformasi kesehatan yaitu pada pilar Sumber Daya Manusia.

     Mengutip paparan Direktur Perencanaan Tenaga Kesehatan, Laode Musafin, SKM.,M.Kes bahwa Salah satu mandat dari Presiden selain mengatasi pandemi dan melaksanakan vaksinasi adalah transformasi sistem kesehatan Indonesia.

  • Sejalan dengan visi Presiden dan RPJMN Bidang Kesehatan. Kemenkes berkomitmen melakukan 6 Transformasi yaitu transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi system ketahanan kesehatan, transformasi system pembiayaan kesehatan, transformasi SDM Kesehatan, Transformasi Teknologi Kesehatan.

  • Transformasi system kesehatan di bidang layanan ada 3 hal yaitu transformasi layanan primer, layanan rujukan dan sistem ketahanan kesehatan. Tentunya dalam pelaksanaan transformasi tersebut perlu didukung oleh sistem pembiayaan kesehatan, SDM Kesehatan dan teknologi kesehatan.

 

      Hal tersebut sesuai dengan Pasal 6 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, bahwa “Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi penyelenggaraan Upaya Kesehatan yang bermutu, aman, efisien, merata, dan terjangkau oleh masyarakat” Dalam rangka pemenuhan Tenaga Medis dan Tenaga kesehatan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melakukan Pendayagunaan dengan memperhatikan aspek: pemerataan, pemanfaatan, dan/atau pengembangan.

       Berdasarkan data pada paparan baik oleh Direktur Perencanaan Tenaga Kesehatan secara nasionla maupun oleh Kepala Dinas Kesehatan di Wilayah Jawa Tengah sama-sama didapatkan fakta bahwa sebaran tenaga kesehatan masih belum merata. Puskesmas dengan ketersediaan 9 nakes belum terpenuhi. Belum semua formasi kebutuhan tenaga kerja di pelayanan kesehatan seperti Puskesmas terpenuhi. Hal ini tentunya menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Poltekkes Kemenkes Semarang maupun Surakarta untuk terus meningkatkan mutu pendidikan agar memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan yang diperlukan masyarakat melalui fasyankes seperti Puskesmas dan rumah sakit.

         

       Kegiatan tracer kebutuhan tenaga kesehatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan kota dan kabupaten seluruh Jawa Tengah. Mereka memberikan dukungan sepenuhnya terhadap tracer ini dengan menandatangani komitmen bersama. Dengan bantuan dan dukungan seluruh dinas kesehatan tersebut tracer kebutuhan tenaga kesehatan dapat segera diketahui dan selanjutnya menjadi masukan yang akan menentukan terhadap arah perencanaan pengadaan tenaga kesehatan dimasa mendatang. Sinergi ini memperkuat semangat Poltekkes Kemenkes untuk terus maju dan berkembang menjawab transformasi kesehatan dengan menyediakan tenaga kesehatan yang kompeten dan handal.

 

      


JURUSAN

LOGO
  Jl. Tirto Agung, Pedalangan, Banyumanik,      Kota Semarang, 50268, Jawa Tengah, Indonesia

  Telp.           : (024) 7460274
  Email          : humas@poltekkes-smg.ac.id
   Instagram : poltekkessemarang
  Facebook   : Poltekkes Kemenkes Semarang
  Twitter      : poltekkessmg
  You Tube   : Poltekkes Kemenkes Semarang
GERMAS GERMAS PIN WBK SGS UKAS Poltekkes